JAKARTA, KOMPAS.TV - Revisi Undang-Undang TNI atas inisiatif DPR RI menuai kontroversi. <br /> <br />Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan ada beberapa poin yang harus diakomodasi, seperti penyebutan tentara boleh berbisnis dalam revisi Undang-Undang TNI didefinisikan dengan tepat. <br /> <br />Tidak hanya itu, kesejahteraan dan kesehatan tentara juga diperhatikan. <br /> <br />Moeldoko juga menambahkan, anggaran perumahan dan perbaikan rumah juga perlu dipikirkan. <br /> <br /> <br /> <br />Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Revisi UU TNI, Niat reformasi Sarat Kontroversi di kanal youtube KompasTV. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/525934/moeldoko-minta-maksud-tentara-boleh-berbisnis-dalam-revisi-uu-tni-didefinisikan-tepat-rosi
